Kamis, 06 September 2012

PROGRAM KERJA/RENCANA KERJA SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2012/2013

PROGRAM KERJA/RENCANA KERJA SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2012/2013 Nama Sekolah : SD MUHAMMADIYAH BANJARAN Alamat Sekolah : Banjaran Sukoreno Sentolo Kulon Progo BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Rencana Kerja Sekolah (RKS) merupakan sebuah proses perencanaan atas semua hal dengan baik dan teliti untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan tujuan ini sekolah dapat disesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, sosial budaya masyarakat, potensi sekolah dan kebutuhan peserta didik. RKS (Rencana Kerja Sekolah) disusun sebagai pedoman kerja pengembangan sekolah, dan sebagai bahan acuan untuk mengidentifikasi serta mengajukan sumber daya yang diperlukan. Penyususnan RKS mengacu pada Undang-undang Nomer 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan dan Rencana Strategis Kementrian Pendidikan Nasional 2010-2014. Dewasa ini kompetisi pendidikan berlangsung sangat ketat dan tajam hampir tiada batas. Sekolah yang tidak mampu bersaing secara fair dan terbuka akan tertinggal terseleksi oleh keadaan. Oleh karena itu SD Muhammadiyah Banjaran perlu mengembangkan dan meningkatkan secara terus menerus dengan memperhatikan sumber daya yang dimiliki, baik sumber daya menusia maupun sumber daya yang lainnya. Kondisi SD Muhammadiyah Banjaran memiliki siswa sebanyak 43 orang, guru sebanyak 8 orang, dukungan dan kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholder) yang mendukung, sarana dan prasarana, dan berada di lingkungan persekolah dengan masyarakat yang religius. Menghadapi kondidi tersebut SD Muhammadiyah Banjaran perlu mempersiapkan diri secara mantap dengan menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS ) untuk menghadapi masa yang akan datang. B. Manfaat Program Kerja atau RKS RKS penting dimiliki sekolah, maka SD Muhammadiyah Banjaran menyusun RKS untuk memberi arah dan bimbingan kepada para pelaku sekolah dalam rangka perubahan atau tujuan sekolah yang lebih baik dalam meningkatkan dan mengembangkan denagn risiko yang kecil dan untuk mengurangi ketidakpastian masa depan. Dengan adanya RKS diharapkan dapat dijadikan sebagai : 1). pedoman kerja untuk perbaikan dan pedoman sekolah, 2). sarana untuk melaukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan sekolah, serta, 3). bahan untuk mengajukan usulan pendanaan dan pengemabangan sekolah. C. Tujuan RKS SD Muhammadiyah Banjaran menyusun RKS dengan tujuan untuk: 1. Menjamin agar perubahan / tujuan sekolah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yng tinggi dan resiko yang kecil. 2. Mendukung koordinasi anatar personil sekolah. 3. Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar personil sekolah, antar sekolah dan dinas pendidikan. 4. Menjamin keterkaitan antara perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan. 5. Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat. 6. Menjamin tercapainnya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan. D. Tahap Penyusunan Proses penyusunan RKS dilakukan melalui tiga jenjang, yaitu: persiapan, perumusan RKS, dan pengesahan RKS. Alur proses penyusunan RKS tersebut dapat dilukiskan dalam uraian-uraian sebagai berikut : 1. Persiapan Sebelum perumusan RKS dilakukan, kepala sekolah dan guru bersama komite sekolah membentuk tim perumus RKS yang disebut Kelompok Kerja Rencana Kerja Sekolah. KKRKS beranggotakan 5 orang yang terdiri dari unsur : Kepala Sekolah, , Wakil Kepala Sekolah, dua orang guru dan wakil dari kmite sekolah. Setelah KKRKS terbentuk, selanjutnya mengikuti pembekalan / orientasi mengenai kebijakan-kebijakan pengembangan pendidikan dan perumusan RKS. 2. Perumusan RKS Perumusan RKS dilakukan melalui 4 tahap sebagai berikut: Tahap Kesatu: Identifikasi Tantangan Tujuan tahap 1 ini adalah untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh SD Muhammadiyah Banjaran, yaitu dengan cara membandingkan anatra ”apa yang diinginkan (harapan)” dengan ”apa yang ada saat ini ” di SD Muhammadiyah Banjaran, atau upaya untuk mempertahankan suatu keberhasilan yang telah dicapai sekolah. Identifikasi tantangan dilakukan melalui langkah-langkah berikut ini. 1. Penyusunan profil SD Muhammadiyah Banjaran. 2. Mengidentifikasi harapan pemangku kepentingan. 3. Merumuskan tantangan yang dihadapi SD Muhammadiyah Banjaran. Tahap kedua : Analisis Pemecahan Tantangan Langkah-langkah dalam menganalisis tantangan adalah sebagai berikut: 1. Menentukan penyebab tantangan utama. 2. Menentukan alternatif pemecahan masalah tantangan utama. Tahap ketiga : Penyusunan Program Dalam penyusunan program ada 6 langkah yang perlu dilakukan, yaitu : 1. Menetapkan sasaran. 2. Menetapkan program. 3. Menetapkan penanggung jawab program. 4. Menentukan indikator keberhasilan program. 5. Menentukan kegiatan, dan 6. Menyusun jadwal kegiatan. Tahap keempat : Penyusunan Rencana Biaya dan Pendanaan. Pada tahap ini ditetapkan jenis dan banyaknya dana yang dibutuhkan, perkiraan jenis dan jumlah sumber pendanaan, aturan-aturan dari sumber pendanaan dan alokasi jenis dan sumber pendanaan untuk setiap jenis kebutuhan dana 3. Pengesahan RKS Setelah RKS selesai disusun oleh KKRKS, RKS dibahas bersama oleh kepala sekolah, dewan guru dan komite sekolah untuk dikaji ulang agar RKS yang telah disusun sesuai dengan yang diharapkan. Selanjutnya RKS yang telah dikaji ulang dan diperbaiki disahkan oleh Kepala Sekolah, dan Komite Sekolah. Akhirnya, RKS yang telah disahkan disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan di SD Muhammadiyah Banjaran. E. Landasan Hukum Landasan hukum penyusunan RKS ini ádalah sebagai berikut: 1. UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal. 4 (pengelolaan dana pendidikan berdasar pada prinsip keadilan, efesiensi, transparansi dan akuntabilitas publik). 2. UU No. 25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. 3. PP No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Psl. 53 ( setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang meliputi masa 4 tahun). 4. Permendiknas 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan. Sekolah membuat rencana kerja jangka menengah (RKJM) 4 tahun, rencana kerja tahunan (RKT) dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKA/M) dilaksanakan berdasarkan RKJM. RKJM/T disetujui rapat dewan pendidik setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah dan disyahkan berlakunya oleh dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo. BAB II VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH A. Visi, Misi dan Indikator Keberhasilan 1. Visi Sekolah Visi pendidikan SD Muhammadiyah Banjaran dirumuskan sebagai berikut : “Terwujudnya Manusia Muslim yang Cerdas, Kreatif, Mandiri dan Berakhlaq Mulia”. Indikator visi pendidikan SD Muhammadiyah Banjaran dapat dijabarkan sebagai berikut : 1.1 Secara penampilan (performance) menampakkan sebagai sekolah yang bersih, rapi, indah dan terkesan modern. 1.2 Menjadi pusat pembinaan dan pemantapan aqidah, ibadah dan akhlaq mulia, serta penguasaan ilmu pengetahuan, bahasa, keterampilan dan seni bagi siswa SD Muhammadiyah Banjaran. 1.3 Menjadi pusat pengembangan komponen kecakapan hidup (life skill) seluruh siswa SD Muhammadiyah Banjaran. 1.4 Mempunyai prestasi akademik (kejuaraan dalam mata pelajaran dan karya ilmiah) dan non akademik (olahraga, kesenian dan lain-lain). 2. Misi Sekolah Berdasarkan visi dan indikator visi di atas, maka Misi Pendidikan di SD Muhammadiyah Banjaran dapat dirumuskan sebagai berikut : 2.1 Menanamkan pendidikan dasar agama Islam yang yakin dan mantap. 2.2 Membiasakan berperilaku yang baik dan berakhlaq mulia. 2.3 Meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). 2.4 Mengembangkan kemampuan berpikir logis, kritis dan kreatif. 2.5 Menumbuhkan sikap toleran, tanggung jawab, kemandirian dan kecakapan emosional. 2.6 Membentuk rasa cinta kepada bangsa dan tanah air Indonesia. 3. Indikator Keberhasilan Siswa 3.1 Adanya perubahan perilaku siswa dalam keseharian (perilaku shalat, sikap terhadap guru, orangtua dan lingkungan keluarga). 3.2 Dalam kegiatan-kegiatan akademik siswa mampu meraih prestasi sebagai hasil dari pembinaan. 3.3 Mempunyai kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif dan mandiri dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan perkembangan usianya. 3.4 Memiliki bekal keterampilan dasar yang dapat dikembangkan sebagai pengembangan diri di masa mendatang. 3.5 Alumni dapat terserap di sekolah-sekolah favorit yang diinginkan. B. Tujuan Sekolah Berdasarkan SK Pimpinan Pusat Muhammadiyah No. 65/SK-PP/III-A/I.b/1997 tentang Qoidah Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammadiyah Bab I pasal 3 Tujuan Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammadiyah adalah membentuk manusia muslim yang beriman, bertaqwa, berakhlaq mulia, cakap, percaya pada diri sendiri, berdisiplin, bertanggung jawab, cinta tanah air, memajukan dan memperkembangkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan, dan beramal menuju terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah SWT. Merujuk Visi dan Misi dan Tujuan Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammadiyah maka Tujuan Pendidikan di SD Muhammadiyah Banjaran: 1. Dapat mengamalkan ajaran Islam hasil proses pembelajaran dan pembiasaan. 2. Memberikan keteladan dan bekal akhlak yang terpuji dalam kehidupan sehari-hari di sekolah, di rumah dan dimasyarakat 3. Meraih prestasi kejuaran di bidang akademik dan non akademik 4. Menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan terhnologi sebagai bekal untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi. 5. Menjadikan siswa memiliki tanggung jawab dan kesadaran terhadap kelestarian lingkungan hidup di masyarakat sekitar. 6. Menjadikan sekolah yang diminati oleh masyarakat. BAB III KEADAAN SEKOLAH Gambaran mengenai keadaan sekolah (profil sekolah) dalam kurun waktu satu tahun (2011/2012) dapat dikemukakan sebagai berikut: A. Proses Penerimaan Siswa Baru 1. Proses PSB masih dilaksanakan secara tradisional melalui edaran atau brosur informasi seputar penerimaan siswa baru ke masyarakat disekitar sekolah, dan Taman Kanak-kanak sekitar. 2. Kondisi ekonomi orang tua siwa menengah ke bawah, karena mayoritas berprofesi sebagai buruh tani dan wiraswasta. 3. Jarak antara SD Muhammadiyah Banjaran dengan sekolah dasar lainnya yang berdekatan, yaitu: a. Sebelah Barat dengan SD Negeri Degung berjarak 1 km b. Sebelah Utara dengan SD Negeri 1 Sentolo berjarak 1 km c. Sebelah Timur dengan SD Negeri Gembongan berjarak 1 km d. Sebelah Selatan dengan SD Muhammadiyah Wora-wari berjarak 1 km B. Proses Pembelajaran Pada umumnya proses pembelajaran telah berjalan dengan baik namun demikian ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dan peningkatan yaitu: 1. Rencana pelajaran untuk setiap mata pelajaran sudah tersedia secara lengkap di semua kelas namun dalam rencana pembelajaran masíh ada yang belum memuat: tujuan pembelajaran secara tepat, strategi pembelajaran yang cocok, media pembelajaran yang tepat dan bervariasi. 2. Dalam pelaksanaan pembelajaran, sebagian guru belum melaksanakannya pembelajaran dengan strategi dan metode pembelajaran yang variatif. 3. Keterbatasan alat peraga yang dimiliki menyebabkan pelaksanaan pembelajaran kurang optimal. C. Manajemen Sekolah Pengelolaan kurikulum, kesiswaan, ketenagaan, sarana dan prasarana, humas, dan keuangan dikelola dengan manajemen sekolah. D. Peran Serta Masyarakat 1. Sekolah belum melibatkan orangtua peserta didik dalam menyusun, melaksanakan dan mengevaluasi program sekolah, tetapi baru diwakili oleh pengurus Komite Sekolah. 2. Pekerjaan orangtua peserta didik mayoritas petani/buruh tani dan pegawai swasta yang berpenghasilan kurang. 3. Komite Sekolah bekerja secara maksimal baik sebagai pemberi pertimbangan dukungan, pengontrol dan penghubung dengan pemangku kepentingan. 4. Hubungan dengan masyarakat sekitar dan pemerintahan desa setempat sudah terjalin dengan baik. E. Sumber Daya Pendidikan 1. Sekolah melaaksanakan PBM di pagi hari karena ruang kelas sudah memadai. 2. Sekolah belum memiliki ruang khusus praktikum IPA dan ruang perpustakaan. 3. Guru PNS sebanyak 4 orang dan GTY 4 orang dengan kualifikasi akademik S1 bersertifikasi pendidik berjumlah 2 orang, S1 belum bersirtifikasi 2 orang, D II bersertifikasi pendidik 2 orang dan D II belum bersertifikasi 2 orang. BAB IV RENCANA KERJA SEKOLAH Rencana Kerja SD Muhammadiyah Banjaran disusun dengan mempertimbangkan keadaan sekolah, harapan masyarakat dan tantangan dalam lingkungan strategis pendidikan di sekolah agar sarana dan program sekolah dalam satu tahun ke depan lebih realistis dan efisien serta konsisten dengan prinsi-prinsip pengelolaan pendidkan yang efettif, efisien, akuntabel dan demokratif. Dalam bab ini dikemukakan hasil pengembangan program sekolah, yang mencakup telaah mengenai: 1). sasaran, 2). program, 3). indikator keberhasilan, 4). kegiatan 5). penanggung jawab, dan 6). jadwal kegiatan. Sasaran digunakan panduan dalam menyusun program dan kegiatan dalam satu tahun guna merealisasikan alternatif pemecahan tantangan yang telah dirumuskan pada tahap II. Dalam menetapkan sasaran, sekolah telah melakukan analisis kesiapan sekolah, untuk mencapai sasaran tersebut antara lain dengan melihat kesiapan sumberdaya manusia, sarana dan prasarana, keuangan, dan situasi serta kondisi sekolah. Setelah sasaran dirumuskan sekolah menetapkan program yang perlu dikembangkan. Program merupakan pernyataan berisi kesimpulan dan beberapa alternatif pemecahan tantangan utama yang memiliki karakteristik saling mendukung, saling tergantung dan berkaitan untuk mencapai tujuan yang sama. Berdasarkan identifikasi pemecahan tantangan utama tersebut, program yang akan dikembangkan di SD Muhammadiyah Banjaran sebagai berikut: 1. Mengkaji pelaksanan kurikulum di sekolah dengan prinsip pengembangan sesuai dengan satuan pendidikan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. 2. Menyiapkan perangkat standar mutu pendidikan melalui efektifitas pembelajaran dan pembiasaan sesuai lingkungan belajar yang rekreatif, edukatif dan religius. 3. Melaksanakan pemeliharaan, peningkatan dan pengembangan potensi sumber daya pendidik yang profesional dalam rangka mengacu peningkatan berbagai kecakapan dan kecerdasan peserta didik. 4. Berupaya dengan segenap kemampuan untuk dapat mengantarkan peserta didik menuju kecerdasan apresiasi seni budaya. 5. Mewujudkan peserta didik untuk dapat memiliki dasar-dasar life skill yang bermuara pada kemahiran membaca, menulis dan berhitung. Adapun sasaran SD Muhammadiyah Banjaran tahun 2012/2013 adalah: 1. Mengembangkan kurikulum sekolah sesuai potensi peserta didik agar mampu menjadi manusia Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri. 2. Meningkatkan mutu pendidikan melalui efektifitas pembelajaran dan pembiasaan sesuai lingkungna belajar yang rekreatif, edukatif dan religius. 3. Memelihara, meningkatkan dan mengembangkan potensi sumber daya manusia pendidik yang profesional dalam rangka memacu peningkatan berbagai kecakapan dan kecerdasan peserta didik. 4. Peserta didik memiliki dasar life skill bermuara pada kemahiran calistung. Sedangkan kegiatan sekolah SD Muhammadiyah Banjaran yang akan dilaksanakan pada tahun ajaran 2011/2012 adalah sebagai berikut : 1. Melaksanakan dan mengembangkan kurikulum sesuai dengan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum sesuai tuntutan satuan pendidikan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. 2. Melaksanakan uji mutu pendidikan sesuai (standar kelulusan) melalui efektifitas pembelajaran, ekstrakulikuler dan pembiasaan dengan pemanfaatan lingkungan konstektual sebagai pusat pembelajaran rekreatif, dan edukatif. 3. Melaksanakan sistem pembinaan yang profesional dalam rangka memelihara, meningkatkan dan menegmbangkan potensi sumber daya pendidik melalui wadah KKG, KKKS, pendidikan dan latihan, Penelitian Tindakan Kelas, secara berkala dan berkesinambungan 4. Melaksanakan, mengembangkan dan mengevaluasi berbagai kegiatan pembelajaran untuk dapat memacu peningkatan kualitas peserta didik menuju kecerdasan apresiaasi terhadap seni budaya dan budaya karakter bangsa. 5. Melaksanakan, mengembangkan, dan mengevaluasi bentuk pembelajaran yang bermuara pada kemahiran membaca, menulis, dan berhitung sebagai dasar life skill yang dibutukhkan untuk mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Adapun Program Kerja SD Muhammadiyah Banjaran tahun 2012/2013 secara terperinci adalah sebagai berikut : RINCIAN PROGRAM KERJA SD MUHAMMADIYAH BANJARAN TAHUN 2012/2013 Bidang Program Sub Bidang Program Indikator Keberhasilan Program Acuan Program 1. Standar Isi 1.1 Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. (memuat visi, misi, tujuan sekolah, kerangka dasar dan struktur kurikulum, serta beban belajar). Memiliki dokumen kurikulum sekolah yaitu: 1) dokumen I KTSP memuat: visi, misi, tujuan sekolah, kerangka dan struktur kurikulum, beban belajar, ketuntasan mengajar, dll, 2) dokumen II KTSP memuat: silabus dan RPP yang dibuat semua guru yang di sekolah). - Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang SNP - Permendiknas No. 22 tahun 2006 Tentang Standar Isi - Permendiknas no 24 tahun 2006 1.2 Penyusunan Kalender Pendidikan Memiliki dokumen Kalender Pendidikan 2. Standar Proses 2.1 Penyusunan Perencanaan Proses Pembelajaran Tersedia perangkat pembelajaran (perencanaan proses pembelajaran) yang lengkap. - Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang SNP - Permendiknas No. 41 Tahun2007 Tentang Standar Proses 2.2 Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar Terciptanya pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. 2.3 Penilain hasil pembelajaran Tersedianya bank soal yang bermutu Memiliki dokumen penilaian yang rapi. 2.4 Pengawasan proses pembelajaran Terlaksananya pengawasan pembelajaran yang efektif dan efisien. 3. Standar Kompetensi Lulusan 3.1 Penyusunan Standar Kompetensi Lulusan yang meliputi untuk semua mata pelajaran yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Tersedianya Standar Kompetensi Lulusan yang sesuai dengan jenis kelainan, dan jenjang pendidikannya. - Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang SNP - Permendiknas No. 23 tahun 2006 Tentang Standar Isi Bidang Program Sub Bidang Program Indikator Keberhasilan Program Acuan Program 4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 4.1 Pendidik : - Menetapkan jumlah rasio guru siswa 1 : 5 Tersedia jumlah guru sesuai dengan yang dibutuhkan. - Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang SNP - Permendiknas No. 32 tahun 2008 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus - Menetapkan kualifikasi akademik guru S1 PGSD Semua guru memiliki kualifikasi akademik minimal S1 PGSD - Mengupayakan agar semua guru memahami, menghayati, dan melaksanakan 4 Kompetensi Guru Semua guru memahami, menghayati, dan melaksanakan 4 Kompetensi Guru - Mengusulkan semua guru untuk memperoleh sertifikat sebagai pendidik (sertifikasi guru). Bertambahnya guru yang bersertifikat pendidik sebanyak 2 orang guru (sertifikasi guru). - Mengupayakan agar semua guru mampu menggunakan ICT Semua guru mampu menggunakan ICT untuk keperluan tugasnya. 4.2 Tenaga Kependidikan : - Mengupayakan agar memiliki Kepala sekolah tetap Memiliki kepala sekolah tetap - Penambahan tenaga untuk tenaga administrasi dan tenaga perpustakaan Tersedianya tenaga administrasi dan tenaga perpustakaan - Bimbingan kerja bagi tenaga kebersihan sekolah. Tersedianya tenaga kebersihan yang mampu bekerja sesuai dengan tugas pokoknya. Bidang Program Sub Bidang Program Indikator Keberhasilan Program Acuan Program 5. Standar Sarana dan Prasarana 5.1 Mengusulkan sarana penunjang pembelajaran ke APBD/APBN melalui Dinas Pendidikan Provinsi. Tersedianya sarana penunjang pembelajaran yang lengkap. - Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang SNP - Permendiknas No. 33 tahun 2008 Tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB 5.2 Melengkapi buku-buku sumber relajar dan alat peraga pembelajaran Semakin lengkapnya buku sumber relajar dan alat peraga pembelajaran. 5.3 Pemeliharaan sarana dan prsarana Terpeliharanya sarana dan prasarana sekolah. 6. Standar Pengelolaan 6.1 Menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) Terwujudnya kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas. - Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang SNP - Permendiknas No. 19 tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan 6.2 Penyusunan struktur organisasi sekolah. Tersusunnya organisasi sekolah dan tupoksinya secara jelas 6.3 Pengelolaan Administrasi Sekolah Tersusunnya administrasi sekolah yang lengkap dan baik 6.4 Pengelolaan Kurikulum - Tersusunnya kurikulum sekolah yang memperhatikan validitas, reliabilitas, dan fleksibilitas. - Terlaksananya kurikulum secara sistimatis, tuntas, dan proporsional. 6.5 Pengelolaan Ketenagaan - Adanya pembagian tugas yang jelas - Terlaksananya pembinaan pegawai yang sistematis, dan kontinyu. - Tumbuh dan berkembangnya budaya kerja yang dilandasi dengan disiplin, etos kerja yang tinggi, dan kekeluargaan. Bidang Program Sub Bidang Program Indikator Keberhasilan Program Acuan Program 6.7 Pengelolaan Kesiswaan - Adanya sistem penerimaan murid baru yang tertib dan teratur. - Terlaksananya penempatan siswa dalam kelas secara tepat. - Terwujudnya pelayanan kepada siswa secara sistematis, kontinyu, dan proporsional. 6.8 Pengelolaan Sarana dan Prasarana - Adanya pendayagunaan sarana dan prasarana secara optimal. - Terlaksananya penambahan sarana dan prasarana secara kontinyu. - Adanya perawatan sarana dan prasarana. 6.9 Pengelolaan Humas - Terciptanya hubungan dan kerjasama yang baik dengan masyarakat. 6.10 Pengelolaan Keuangan - Adanya dana yang masuk secara teratur serta penggunaannya secara tepat. - Terwujudnya pengelolaan keuangan yang transparan, dan akuntabel. 6.11 Pelaksanaan Evaluasi Program Kerja Sekolah - Terlaksananya evaluasi program kerja sekolah secara tepat. - Diperolehnya hasil evaluasi sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan tindak lanjut dan pembuatan program kerja tahun berikutnya. Bidang Program Sub Bidang Program Indikator Keberhasilan Program Acuan Program 7. Standar Pembiayaan 7.1 Menyediakan dan pendidikan dari BOS Terealisasinya dana BOS untuk dana pendidikan - Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang SNP - Buku Panduan BOS tahun 2011 7.2 Mengelola dana pendidikan dari BOS secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. - Adanya rencana pembelanjaan yang jelas yaitu dengan tersusunnya RAPBS. - Terpenuhinya keperluan-keperluan pendidikan secara tepat sesuai dengan peruntukannya. - Terwujudnya pengelolaan dana yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel yaitu dengan tersusunnya LPJ BOS yang baik 8. Standar Penilaian Pendidikan 8.1 Menyusun pedoman penilaian sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan. Memiliki pedoman penilaian yang tersusun dengan rapi dan terencana. - Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang SNP - Permendiknas No. 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian Pendidikan 8.2 Melaksanakan penilaian pendidikan sesuai dengan pedoman. - Memiliki dokumen penilaian yang lengkap, komprehensif dan rapi. - Memiliki instrumen penilaian yang lengkap. - Tersusunnya laporan hasil penilaian pendidikan yang lengkap dan sistematis. PROGRAM KERJA SEKOLAH (RKS) DAN ALOKASI WAKTU PELAKSANAAN SD MUHAMMADIYAH BANJARAN TAHUN 2012/2013 No. Komponen Program Semester I Semester II Penanggung Jawab Juli Agustus September Oktober Nopember Desember Januari Februari Maret April Mei Juni (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) I STANDAR ISI Kepala Sekolah 1.1 Penyusunan Kurikulum sekolah ( Dokumen I, dan Dokumen II) √ 1.2 Penyusunan Kalender Pendidikan √ II STANDAR PROSES Kepala Sekolah 2.1 Penyusunan Perencanaan Proses Pembelajaran √ √ 2.2 Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 2.3 Penialain Hasil Pembelajaran √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 2.4 Pengawasan proses pembelajaran √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ III STANDAR KOMPETENSI LULUSAN Suyatmi, S.Pd. 3.1 Penyusunan Standar Kompetensi Lulusan yang meliputi untuk semua mata pelajaran yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. √ (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) IV STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN Kepala Sekolah 4.1 Pendidik : - Menetapkan jumlah rasio guru siswa 1:5 √ - Menetapkan kualifikasi akademik guru S1 dengan spesifikasi PLB √ - Mengupayakan semua guru memahami, mengha-yati, dan melaksanakan 4 Kompetensi Guru √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ - Mengusulkan guru untuk memperoleh sertifikat sebagai pendidik (sertifikasi guru). √ - Mengupayakan agar semua guru mampu menggunakan ICT √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ Tenaga Kependidikan : - Mengupayakan Kepala sekolah √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ - Penambahan tenaga untuk tenaga administrasi dan tenaga perpustakaan √ - Bimbingan kerja bagi tenaga kebersihan sekolah. √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ V STANDAR SARANA DAN PRASARANA R.Sudaryanta 5.1 Mengusulkan sarana penunjang pembelajaran ke APBD/APBN melalui Dinas Pendidikan Provinsi. √ √ 5.2 Melengkapi buku-buku sumber belajar dan alat peraga pembelajaran √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) VI STANDAR PENGELOLAAN Arif Widyatma 6.1 Menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 6.2 Penyusunan struktur organisasi sekolah. √ 6.3 Pengelolaan Administrasi Sekolah √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 6.4 Pengelolaan Kurikulum √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 6.5 Pengelolaan Ketenagaan √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 6.7 Pengelolaan Kesiswaan √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 6.8 Pengelolaan Sarana dan Prasarana √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 6.9 Pengelolaan Humas √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 6.10 Pengelolaan Keuangan √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 6.11 Pelaksanaan Evaluasi Program Kerja Sekolah √ VII STANDAR PEMBIAYAAN Suchotimah 7.1 Menyediakan dan pendidikan dari BOS √ √ √ √ 7.2 Mengelola dana pendidikan dari BOS secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ VIII STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Paijah, A.Ma.Pd. 8.1 Menyusun pedoman penilaian sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan. √ 8.2 Melaksanakan penilaian pendidikan sesuai dengan pedoman. √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ Nama Sekolah : SD Muhammadiyah Banjaran Desa/Kecamatan : Sukoreno/Sentolo Kab/Kota : Kulon Progo Provinsi : D.I. Yogyakarta PENERIMAAN PENGELUARAN/BELANJA No. Urut No. Kode Uraian Jumlah (Rp.) No. Urut No. Kode Uraian Jumlah (Rp.) I 1 SISA TAHUN LALU 0 I 1 PROGRAM SEKOLAH 1.1 Pengembangan kompetensi lulusan (akademik / non akademik) 5.610000 II 2 PENDAPATAN RUTIN 1.2 Pengembangan kurikulum (KTSP) 3.108.400 2.1 Gaji PNS 0 1.3 Pengembangan proses pembelajaran 6.050.400 2.2 Gaji Pegawai Tidak Tetap 0 1.4 Pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan 2.650.000 2.3 Belanja Barang dan Jasa 0 1.5 Pengembangan sarana dan prasarana sekolah 580.800 2.4 Belanja Pemeliharaan 0 1.6 Pengembangan dan implementasi manajemen sekolah 2.618.400 2.5 Belanja lain-lain* 0 1.7 Pengembangan dan penggalian sumber dana pendidikan 0 1.8 Pengembangan dan implementasi sistem penilaian 2.062.000 III 3. BANTUAN OPERASI SEKOLAH (BOS) 3.1 BOS Pusat 30.740.000 II 2 BELANJA LAINNYA 3.2 BOS Provinsi 7.150.000 2.1 Honor GTT,PTT 13.600.000 3.3 BOS Kabupaten/Kota 3.300.000 2.2 Belanja Honor Pembina HW 2 orang 3.210.000 IV 4. BANTUAN 4.1 Dana Dekonsesntrasi 0 4.2 Dana Tugas Pembantuan 0 4.3 Dana Alokasi Khusus 0 4.4 Lain-lain (bantuan luar negeri/hibah)* 0 V 5. PENDAPATAN ASLI SEKOLAH 5.1 Iuran …………… 5.2 Iuran …………… Jumlah Penerimaan 41.190.000 Jumlah Pengeluaran 41.190.000 BAB V PENUTUP Program Kerja Sekolah atau RKS ini disusun sebagai upaya yang dilakukan oleh sekolah dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Program ini disusun berdasarkan pertimbangan dari program-program tahun yang lalu dan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Program ini tidak akan berarti apa-apa tanpa suatu pelaksanaan yang baik, oleh karenanya yang sangat menentukan terhadap keberhasilan program ini adalah unsur manusianya, dalam hal ini bidang ketenagaan yang berdayaguna dengan menenmpuh manajemen yang tepat. Tiga hal yang mesti dilakukan berkaitan dengan Program Kerja ini yaitu pembuatan program yang baik, pelaksanaan program yang efektif, evaluasi yang berkelanjutan, dan tindak lanjut untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan program yang lebih baik. Melalui tiga tahapan ini tujuan pendidikan yang ingin dicapai dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.. RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA SEKOLAH (RAPBS) TAHUN AJARAN 2012/2013 Nama Sekolah : SD Muhammadiyah Banjaran Desa/Kecamatan : Sukoreno/Sentolo Kabupaten : Kulon Progo Provinsi : D.I. Yogyakarta No. Urut No. Kode Uraian Jumlah (dalam Rp.) I 1 Program Sekolah 1.1 Pengembangan Kompetensi Lulusan (bid.akademik dan non) 1.1.1 Kegiatan Penerimaan Siswa Baru (PPDB) 550.000 Makan dan Minum Rapat Persiapan PPDB 140.000 Penggandaan formulir PPDB 60.000 Honor Lembur dalam rangka PPDB - Honor Panitia PPDB 250.000 Pembuatan Spanduk Sekolah Bebas Pungutan 190.000 1.1.2 Kegiatan Masa Orientasi Siswa Makan dan Minum Masa Orientasi Siswa 70.000 1.1.3 Kegiatan Lomba/Olimpiade Sekolah Pembinaan untuk persiapan lomba/olimpiade 500.000 Transport dan akomodasi siswa peserta lomba 250.000 Transport dan akomodasi guru pembina lomba 250.000 1.1.4 Keg. Remidi/Pengayaan/Pelajaran Tambahan/Les Kegiatan Remidial/Pengayaan 220.000 Penggandaan bahan les 750.000 Honor guru pembimbing 1.500.000 1.1.5 Kegiatan Sukses Ujian Nasional Makan dan minum rapat persiapan UN 40.000 Makan dan minum UN, TPM, Usek 120.000 Biaya latihan Ujian TPM Provinsi 140.000 Biaya Latihan Ujian TPM Kabupaten 240.000 Honor Pengawas UN, Usek 220.000 Honor Koreksi Usek, TPM 120.000 1.1.6 Pemberian Bantuan kepada Siswa Miskin Biaya Transportasi Siswa Miskin - Pembelian Alat Tulis bagi Siswa Miskin - Pembelian Seragam dan Sepatu Siswa Miskin - No. Urut No. Kode Uraian Jumlah (dalam Rp.) 1.2 Pengembangan Kurikulum (KTSP) 1.2.1 Workshop Pengembangan/Review KTSP ATK Pengembangan KTSP 1.379.800 Makan dan Minum Kegiatan Pengembangan 1.168.600 1.2.2 Workshop Pendidikan Karakter & Budaya Bangsa 560.000 1.3 Pengembangan Proses Pembelajaran 1.3.1 Workshop Penyusunan Program Pembelajaran 1.3.2 Penggandaan Buku Mata Pelajaran 2.185.000 1.3.3 Penggandaan Media/Bahan Pembelajaran 1.385.000 1.3.4 Penggandaan Perangkat Pembelajaran (Dokumen 2) 380.400 1.3.5 Kegiatan Karya Ilmiah Siswa - 1.3.6 Kegiatan Ekstrakurikule Kepanduan HW - 1.3.7 Kegiatan Pesantren Kilat 500.000 1.3.8 Kegiatan Pentas Seni/Porsenitas 1.600.000 1.3.9 Honor Pembina Ekstrakurikuler (HW dan TPA) - 1.4 Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan 1.4.1 Kegiatan KKG/MGMP Guru Kelas I-VI 500.000 1.4.2 Kegiatan KKKS/MKKS 500.000 1.4.3 Penggandaan Buku Referensi Perpustakaan 500.000 1.4.4 Penggandaan Buku Referensi Guru 1.150.000 1.4.5 Diklat Peningkatan Kompetensi Guru - 1.4.6 Workshop TIK, Blog, Website Sekolah,dll. - 1.5 Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah 1.5.1 Pemeliharaan Komputer dan Printer 240.000 1.5.2 Pengadaan Komputer - 1.5.3 Pengadaan Printer - 1.5.4 Pemeliharaan Kamar Mandi dan WC 340.800 1.5.5 Pemeliharaan Gedung Sekolah/Fasilitas Sekolah - 1.5.6 Pemeliharaan Meja/Kursi Siswa - 1.5.7 Pengadaan Meja/Kursi Siswa (pengganti yang rusak) - 1.5.8 Pengadaan Sepeda (alat transportasi) siswa miskin - 1.5.9 Pengadaan Genset (jika tidak ada listrik) - No. Urut No. Kode Uraian Jumlah (dalam Rp.) 1.6 Pengembangan dan Implementasi Manajemen Sekolah 1.6.1 Workshop EDS, SPM - 1.6.2 Workshop Penyusunan RKAS - 1.6.3 Rapat Kerja Akhir Tahun (Pembagian Tugas) 40.000 1.6.4 Kegiatan Supervisi - 1.6.5 Inventarisasi Program Kegiatan Sekolah - 1.6.6 Rapat Kerja Komite Sekolah 300.000 1.6.7 Pembiayaan Pengelolaan BOS 600.000 Penggandaan Laporan BOS 200.000 Insentif Bendahara BOS 400.000 Penggandaan Surat Menyurat - 1.6.8 Belanja ATK (kebutuhan sekolah) Buku Folio 274.000 Stop Map ber_Kop, 158 lembar 47.400 CD, 20 buah 40.000 Flashdisk, 1 buah 100.000 Kapur Tulis 420.000 Spidol Boardmarker, 10 buah 72.000 Bolpoint DR no.2, 10 buah 125.000 1.7 Pengembangan dan Penggalian Sumber Dana Pendidikan 1.7.1 Perintisan Kantin/Warung Sekolah - 1.7.2 Penyusunan Proposal Pengajuan Bantuan - 1.8 Pengembangan dan Implementasi Sistem Penilaian 1.8.1 Ulangan Harian Penggandaan Soal Ulangan Harian 500.000 1.8.2 Ulangan Tengah Semester Penggandaan Soal Ulangan Tengah Semester 500.000 1.8.3 Ulangan Akhir Semester/Ulangan Kenaikan Kelas Penggandaan Soal UAS/UKK 799.000 Honor Koreksi UAS/UKK 100.000 1.8.4 Pengandaan Buku Raport 130.000 1.8.5 Pengadaan Buku Induk 15.000 1.8.6 Pengadaan Buku Nilai/DLPK - 1.8.7 Pengadaan Buku Kemajuan Belajar - 1.8.8 Pengadaan Buku Presensi Siswa 18.000 1.8.9 Honor Penyusunan Raport Siswa - Sub Total Program Sekolah 22.680.000 No. Urut No. Kode Uraian Jumlah (dalam Rp.) II 2 PENGGUNAAN DANA LAINNYA 2.1 Gaji PNS 2.1.1 Honor PNS - 2.1.2 Honor GTT 12.000.000 2.1.3 Honor PTT - 2.1.4 Honor Petugas Kebersihan 1.500.000 2.1.5 Honor Penjaga Sekolah - 2.1.6 Honor Pembina HW 1.800.000 2.2 Belanja Barang dan Jasa 2.2.1 Biaya Langganan Surat Kabar 350.000 2.2.2 Biaya Langganan Majalah Pendidikan/Ilmiah 100.000 2.2.3 Biaya Rekening Listrik 820.000 2.2.4 Biaya Rekening Telpon - 2.2.5 Biaya Rekening Air - 2.2.6 Biaya Modem Internet 300.000 2.2.7 Belanja Minum Kebutuhan Sehari-hari Sekolah 1.640.000 Sub Total Belanja Sekolah 18.510.000 Jumlah 41.190.000

PROGRAM KERJA/RENCANA KERJA SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2012/2013

PROGRAM KERJA/RENCANA KERJA SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2012/2013 Nama Sekolah : SD MUHAMMADIYAH BANJARAN Alamat Sekolah : Banjaran Sukoreno Sentolo Kulon Progo BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Rencana Kerja Sekolah (RKS) merupakan sebuah proses perencanaan atas semua hal dengan baik dan teliti untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan tujuan ini sekolah dapat disesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, sosial budaya masyarakat, potensi sekolah dan kebutuhan peserta didik. RKS (Rencana Kerja Sekolah) disusun sebagai pedoman kerja pengembangan sekolah, dan sebagai bahan acuan untuk mengidentifikasi serta mengajukan sumber daya yang diperlukan. Penyususnan RKS mengacu pada Undang-undang Nomer 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan dan Rencana Strategis Kementrian Pendidikan Nasional 2010-2014. Dewasa ini kompetisi pendidikan berlangsung sangat ketat dan tajam hampir tiada batas. Sekolah yang tidak mampu bersaing secara fair dan terbuka akan tertinggal terseleksi oleh keadaan. Oleh karena itu SD Muhammadiyah Banjaran perlu mengembangkan dan meningkatkan secara terus menerus dengan memperhatikan sumber daya yang dimiliki, baik sumber daya menusia maupun sumber daya yang lainnya. Kondisi SD Muhammadiyah Banjaran memiliki siswa sebanyak 43 orang, guru sebanyak 8 orang, dukungan dan kepercayaan pemangku kepentingan (stakeholder) yang mendukung, sarana dan prasarana, dan berada di lingkungan persekolah dengan masyarakat yang religius. Menghadapi kondidi tersebut SD Muhammadiyah Banjaran perlu mempersiapkan diri secara mantap dengan menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS ) untuk menghadapi masa yang akan datang. B. Manfaat Program Kerja atau RKS RKS penting dimiliki sekolah, maka SD Muhammadiyah Banjaran menyusun RKS untuk memberi arah dan bimbingan kepada para pelaku sekolah dalam rangka perubahan atau tujuan sekolah yang lebih baik dalam meningkatkan dan mengembangkan denagn risiko yang kecil dan untuk mengurangi ketidakpastian masa depan. Dengan adanya RKS diharapkan dapat dijadikan sebagai : 1). pedoman kerja untuk perbaikan dan pedoman sekolah, 2). sarana untuk melaukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengembangan sekolah, serta, 3). bahan untuk mengajukan usulan pendanaan dan pengemabangan sekolah. C. Tujuan RKS SD Muhammadiyah Banjaran menyusun RKS dengan tujuan untuk: 1. Menjamin agar perubahan / tujuan sekolah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yng tinggi dan resiko yang kecil. 2. Mendukung koordinasi anatar personil sekolah. 3. Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar personil sekolah, antar sekolah dan dinas pendidikan. 4. Menjamin keterkaitan antara perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan. 5. Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat. 6. Menjamin tercapainnya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan. D. Tahap Penyusunan Proses penyusunan RKS dilakukan melalui tiga jenjang, yaitu: persiapan, perumusan RKS, dan pengesahan RKS. Alur proses penyusunan RKS tersebut dapat dilukiskan dalam uraian-uraian sebagai berikut : 1. Persiapan Sebelum perumusan RKS dilakukan, kepala sekolah dan guru bersama komite sekolah membentuk tim perumus RKS yang disebut Kelompok Kerja Rencana Kerja Sekolah. KKRKS beranggotakan 5 orang yang terdiri dari unsur : Kepala Sekolah, , Wakil Kepala Sekolah, dua orang guru dan wakil dari kmite sekolah. Setelah KKRKS terbentuk, selanjutnya mengikuti pembekalan / orientasi mengenai kebijakan-kebijakan pengembangan pendidikan dan perumusan RKS. 2. Perumusan RKS Perumusan RKS dilakukan melalui 4 tahap sebagai berikut: Tahap Kesatu: Identifikasi Tantangan Tujuan tahap 1 ini adalah untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh SD Muhammadiyah Banjaran, yaitu dengan cara membandingkan anatra ”apa yang diinginkan (harapan)” dengan ”apa yang ada saat ini ” di SD Muhammadiyah Banjaran, atau upaya untuk mempertahankan suatu keberhasilan yang telah dicapai sekolah. Identifikasi tantangan dilakukan melalui langkah-langkah berikut ini. 1. Penyusunan profil SD Muhammadiyah Banjaran. 2. Mengidentifikasi harapan pemangku kepentingan. 3. Merumuskan tantangan yang dihadapi SD Muhammadiyah Banjaran. Tahap kedua : Analisis Pemecahan Tantangan Langkah-langkah dalam menganalisis tantangan adalah sebagai berikut: 1. Menentukan penyebab tantangan utama. 2. Menentukan alternatif pemecahan masalah tantangan utama. Tahap ketiga : Penyusunan Program Dalam penyusunan program ada 6 langkah yang perlu dilakukan, yaitu : 1. Menetapkan sasaran. 2. Menetapkan program. 3. Menetapkan penanggung jawab program. 4. Menentukan indikator keberhasilan program. 5. Menentukan kegiatan, dan 6. Menyusun jadwal kegiatan. Tahap keempat : Penyusunan Rencana Biaya dan Pendanaan. Pada tahap ini ditetapkan jenis dan banyaknya dana yang dibutuhkan, perkiraan jenis dan jumlah sumber pendanaan, aturan-aturan dari sumber pendanaan dan alokasi jenis dan sumber pendanaan untuk setiap jenis kebutuhan dana 3. Pengesahan RKS Setelah RKS selesai disusun oleh KKRKS, RKS dibahas bersama oleh kepala sekolah, dewan guru dan komite sekolah untuk dikaji ulang agar RKS yang telah disusun sesuai dengan yang diharapkan. Selanjutnya RKS yang telah dikaji ulang dan diperbaiki disahkan oleh Kepala Sekolah, dan Komite Sekolah. Akhirnya, RKS yang telah disahkan disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan di SD Muhammadiyah Banjaran. E. Landasan Hukum Landasan hukum penyusunan RKS ini ádalah sebagai berikut: 1. UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal. 4 (pengelolaan dana pendidikan berdasar pada prinsip keadilan, efesiensi, transparansi dan akuntabilitas publik). 2. UU No. 25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. 3. PP No. 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Psl. 53 ( setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang meliputi masa 4 tahun). 4. Permendiknas 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan. Sekolah membuat rencana kerja jangka menengah (RKJM) 4 tahun, rencana kerja tahunan (RKT) dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKA/M) dilaksanakan berdasarkan RKJM. RKJM/T disetujui rapat dewan pendidik setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah dan disyahkan berlakunya oleh dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo. BAB II VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH A. Visi, Misi dan Indikator Keberhasilan 1. Visi Sekolah Visi pendidikan SD Muhammadiyah Banjaran dirumuskan sebagai berikut : “Terwujudnya Manusia Muslim yang Cerdas, Kreatif, Mandiri dan Berakhlaq Mulia”. Indikator visi pendidikan SD Muhammadiyah Banjaran dapat dijabarkan sebagai berikut : 1.1 Secara penampilan (performance) menampakkan sebagai sekolah yang bersih, rapi, indah dan terkesan modern. 1.2 Menjadi pusat pembinaan dan pemantapan aqidah, ibadah dan akhlaq mulia, serta penguasaan ilmu pengetahuan, bahasa, keterampilan dan seni bagi siswa SD Muhammadiyah Banjaran. 1.3 Menjadi pusat pengembangan komponen kecakapan hidup (life skill) seluruh siswa SD Muhammadiyah Banjaran. 1.4 Mempunyai prestasi akademik (kejuaraan dalam mata pelajaran dan karya ilmiah) dan non akademik (olahraga, kesenian dan lain-lain). 2. Misi Sekolah Berdasarkan visi dan indikator visi di atas, maka Misi Pendidikan di SD Muhammadiyah Banjaran dapat dirumuskan sebagai berikut : 2.1 Menanamkan pendidikan dasar agama Islam yang yakin dan mantap. 2.2 Membiasakan berperilaku yang baik dan berakhlaq mulia. 2.3 Meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek). 2.4 Mengembangkan kemampuan berpikir logis, kritis dan kreatif. 2.5 Menumbuhkan sikap toleran, tanggung jawab, kemandirian dan kecakapan emosional. 2.6 Membentuk rasa cinta kepada bangsa dan tanah air Indonesia. 3. Indikator Keberhasilan Siswa 3.1 Adanya perubahan perilaku siswa dalam keseharian (perilaku shalat, sikap terhadap guru, orangtua dan lingkungan keluarga). 3.2 Dalam kegiatan-kegiatan akademik siswa mampu meraih prestasi sebagai hasil dari pembinaan. 3.3 Mempunyai kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif dan mandiri dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan perkembangan usianya. 3.4 Memiliki bekal keterampilan dasar yang dapat dikembangkan sebagai pengembangan diri di masa mendatang. 3.5 Alumni dapat terserap di sekolah-sekolah favorit yang diinginkan. B. Tujuan Sekolah Berdasarkan SK Pimpinan Pusat Muhammadiyah No. 65/SK-PP/III-A/I.b/1997 tentang Qoidah Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammadiyah Bab I pasal 3 Tujuan Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammadiyah adalah membentuk manusia muslim yang beriman, bertaqwa, berakhlaq mulia, cakap, percaya pada diri sendiri, berdisiplin, bertanggung jawab, cinta tanah air, memajukan dan memperkembangkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan, dan beramal menuju terwujudnya masyarakat utama, adil dan makmur yang diridhai Allah SWT. Merujuk Visi dan Misi dan Tujuan Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammadiyah maka Tujuan Pendidikan di SD Muhammadiyah Banjaran: 1. Dapat mengamalkan ajaran Islam hasil proses pembelajaran dan pembiasaan. 2. Memberikan keteladan dan bekal akhlak yang terpuji dalam kehidupan sehari-hari di sekolah, di rumah dan dimasyarakat 3. Meraih prestasi kejuaran di bidang akademik dan non akademik 4. Menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan dan terhnologi sebagai bekal untuk melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi. 5. Menjadikan siswa memiliki tanggung jawab dan kesadaran terhadap kelestarian lingkungan hidup di masyarakat sekitar. 6. Menjadikan sekolah yang diminati oleh masyarakat. BAB III KEADAAN SEKOLAH Gambaran mengenai keadaan sekolah (profil sekolah) dalam kurun waktu satu tahun (2011/2012) dapat dikemukakan sebagai berikut: A. Proses Penerimaan Siswa Baru 1. Proses PSB masih dilaksanakan secara tradisional melalui edaran atau brosur informasi seputar penerimaan siswa baru ke masyarakat disekitar sekolah, dan Taman Kanak-kanak sekitar. 2. Kondisi ekonomi orang tua siwa menengah ke bawah, karena mayoritas berprofesi sebagai buruh tani dan wiraswasta. 3. Jarak antara SD Muhammadiyah Banjaran dengan sekolah dasar lainnya yang berdekatan, yaitu: a. Sebelah Barat dengan SD Negeri Degung berjarak 1 km b. Sebelah Utara dengan SD Negeri 1 Sentolo berjarak 1 km c. Sebelah Timur dengan SD Negeri Gembongan berjarak 1 km d. Sebelah Selatan dengan SD Muhammadiyah Wora-wari berjarak 1 km B. Proses Pembelajaran Pada umumnya proses pembelajaran telah berjalan dengan baik namun demikian ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dan peningkatan yaitu: 1. Rencana pelajaran untuk setiap mata pelajaran sudah tersedia secara lengkap di semua kelas namun dalam rencana pembelajaran masíh ada yang belum memuat: tujuan pembelajaran secara tepat, strategi pembelajaran yang cocok, media pembelajaran yang tepat dan bervariasi. 2. Dalam pelaksanaan pembelajaran, sebagian guru belum melaksanakannya pembelajaran dengan strategi dan metode pembelajaran yang variatif. 3. Keterbatasan alat peraga yang dimiliki menyebabkan pelaksanaan pembelajaran kurang optimal. C. Manajemen Sekolah Pengelolaan kurikulum, kesiswaan, ketenagaan, sarana dan prasarana, humas, dan keuangan dikelola dengan manajemen sekolah. D. Peran Serta Masyarakat 1. Sekolah belum melibatkan orangtua peserta didik dalam menyusun, melaksanakan dan mengevaluasi program sekolah, tetapi baru diwakili oleh pengurus Komite Sekolah. 2. Pekerjaan orangtua peserta didik mayoritas petani/buruh tani dan pegawai swasta yang berpenghasilan kurang. 3. Komite Sekolah bekerja secara maksimal baik sebagai pemberi pertimbangan dukungan, pengontrol dan penghubung dengan pemangku kepentingan. 4. Hubungan dengan masyarakat sekitar dan pemerintahan desa setempat sudah terjalin dengan baik. E. Sumber Daya Pendidikan 1. Sekolah melaaksanakan PBM di pagi hari karena ruang kelas sudah memadai. 2. Sekolah belum memiliki ruang khusus praktikum IPA dan ruang perpustakaan. 3. Guru PNS sebanyak 4 orang dan GTY 4 orang dengan kualifikasi akademik S1 bersertifikasi pendidik berjumlah 2 orang, S1 belum bersirtifikasi 2 orang, D II bersertifikasi pendidik 2 orang dan D II belum bersertifikasi 2 orang. BAB IV RENCANA KERJA SEKOLAH Rencana Kerja SD Muhammadiyah Banjaran disusun dengan mempertimbangkan keadaan sekolah, harapan masyarakat dan tantangan dalam lingkungan strategis pendidikan di sekolah agar sarana dan program sekolah dalam satu tahun ke depan lebih realistis dan efisien serta konsisten dengan prinsi-prinsip pengelolaan pendidkan yang efettif, efisien, akuntabel dan demokratif. Dalam bab ini dikemukakan hasil pengembangan program sekolah, yang mencakup telaah mengenai: 1). sasaran, 2). program, 3). indikator keberhasilan, 4). kegiatan 5). penanggung jawab, dan 6). jadwal kegiatan. Sasaran digunakan panduan dalam menyusun program dan kegiatan dalam satu tahun guna merealisasikan alternatif pemecahan tantangan yang telah dirumuskan pada tahap II. Dalam menetapkan sasaran, sekolah telah melakukan analisis kesiapan sekolah, untuk mencapai sasaran tersebut antara lain dengan melihat kesiapan sumberdaya manusia, sarana dan prasarana, keuangan, dan situasi serta kondisi sekolah. Setelah sasaran dirumuskan sekolah menetapkan program yang perlu dikembangkan. Program merupakan pernyataan berisi kesimpulan dan beberapa alternatif pemecahan tantangan utama yang memiliki karakteristik saling mendukung, saling tergantung dan berkaitan untuk mencapai tujuan yang sama. Berdasarkan identifikasi pemecahan tantangan utama tersebut, program yang akan dikembangkan di SD Muhammadiyah Banjaran sebagai berikut: 1. Mengkaji pelaksanan kurikulum di sekolah dengan prinsip pengembangan sesuai dengan satuan pendidikan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. 2. Menyiapkan perangkat standar mutu pendidikan melalui efektifitas pembelajaran dan pembiasaan sesuai lingkungan belajar yang rekreatif, edukatif dan religius. 3. Melaksanakan pemeliharaan, peningkatan dan pengembangan potensi sumber daya pendidik yang profesional dalam rangka mengacu peningkatan berbagai kecakapan dan kecerdasan peserta didik. 4. Berupaya dengan segenap kemampuan untuk dapat mengantarkan peserta didik menuju kecerdasan apresiasi seni budaya. 5. Mewujudkan peserta didik untuk dapat memiliki dasar-dasar life skill yang bermuara pada kemahiran membaca, menulis dan berhitung. Adapun sasaran SD Muhammadiyah Banjaran tahun 2012/2013 adalah: 1. Mengembangkan kurikulum sekolah sesuai potensi peserta didik agar mampu menjadi manusia Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri. 2. Meningkatkan mutu pendidikan melalui efektifitas pembelajaran dan pembiasaan sesuai lingkungna belajar yang rekreatif, edukatif dan religius. 3. Memelihara, meningkatkan dan mengembangkan potensi sumber daya manusia pendidik yang profesional dalam rangka memacu peningkatan berbagai kecakapan dan kecerdasan peserta didik. 4. Peserta didik memiliki dasar life skill bermuara pada kemahiran calistung. Sedangkan kegiatan sekolah SD Muhammadiyah Banjaran yang akan dilaksanakan pada tahun ajaran 2011/2012 adalah sebagai berikut : 1. Melaksanakan dan mengembangkan kurikulum sesuai dengan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum sesuai tuntutan satuan pendidikan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. 2. Melaksanakan uji mutu pendidikan sesuai (standar kelulusan) melalui efektifitas pembelajaran, ekstrakulikuler dan pembiasaan dengan pemanfaatan lingkungan konstektual sebagai pusat pembelajaran rekreatif, dan edukatif. 3. Melaksanakan sistem pembinaan yang profesional dalam rangka memelihara, meningkatkan dan menegmbangkan potensi sumber daya pendidik melalui wadah KKG, KKKS, pendidikan dan latihan, Penelitian Tindakan Kelas, secara berkala dan berkesinambungan 4. Melaksanakan, mengembangkan dan mengevaluasi berbagai kegiatan pembelajaran untuk dapat memacu peningkatan kualitas peserta didik menuju kecerdasan apresiaasi terhadap seni budaya dan budaya karakter bangsa. 5. Melaksanakan, mengembangkan, dan mengevaluasi bentuk pembelajaran yang bermuara pada kemahiran membaca, menulis, dan berhitung sebagai dasar life skill yang dibutukhkan untuk mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Adapun Program Kerja SD Muhammadiyah Banjaran tahun 2012/2013 secara terperinci adalah sebagai berikut : RINCIAN PROGRAM KERJA SD MUHAMMADIYAH BANJARAN TAHUN 2012/2013 Bidang Program Sub Bidang Program Indikator Keberhasilan Program Acuan Program 1. Standar Isi 1.1 Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. (memuat visi, misi, tujuan sekolah, kerangka dasar dan struktur kurikulum, serta beban belajar). Memiliki dokumen kurikulum sekolah yaitu: 1) dokumen I KTSP memuat: visi, misi, tujuan sekolah, kerangka dan struktur kurikulum, beban belajar, ketuntasan mengajar, dll, 2) dokumen II KTSP memuat: silabus dan RPP yang dibuat semua guru yang di sekolah). - Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang SNP - Permendiknas No. 22 tahun 2006 Tentang Standar Isi - Permendiknas no 24 tahun 2006 1.2 Penyusunan Kalender Pendidikan Memiliki dokumen Kalender Pendidikan 2. Standar Proses 2.1 Penyusunan Perencanaan Proses Pembelajaran Tersedia perangkat pembelajaran (perencanaan proses pembelajaran) yang lengkap. - Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang SNP - Permendiknas No. 41 Tahun2007 Tentang Standar Proses 2.2 Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar Terciptanya pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. 2.3 Penilain hasil pembelajaran Tersedianya bank soal yang bermutu Memiliki dokumen penilaian yang rapi. 2.4 Pengawasan proses pembelajaran Terlaksananya pengawasan pembelajaran yang efektif dan efisien. 3. Standar Kompetensi Lulusan 3.1 Penyusunan Standar Kompetensi Lulusan yang meliputi untuk semua mata pelajaran yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Tersedianya Standar Kompetensi Lulusan yang sesuai dengan jenis kelainan, dan jenjang pendidikannya. - Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang SNP - Permendiknas No. 23 tahun 2006 Tentang Standar Isi Bidang Program Sub Bidang Program Indikator Keberhasilan Program Acuan Program 4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 4.1 Pendidik : - Menetapkan jumlah rasio guru siswa 1 : 5 Tersedia jumlah guru sesuai dengan yang dibutuhkan. - Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang SNP - Permendiknas No. 32 tahun 2008 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus - Menetapkan kualifikasi akademik guru S1 PGSD Semua guru memiliki kualifikasi akademik minimal S1 PGSD - Mengupayakan agar semua guru memahami, menghayati, dan melaksanakan 4 Kompetensi Guru Semua guru memahami, menghayati, dan melaksanakan 4 Kompetensi Guru - Mengusulkan semua guru untuk memperoleh sertifikat sebagai pendidik (sertifikasi guru). Bertambahnya guru yang bersertifikat pendidik sebanyak 2 orang guru (sertifikasi guru). - Mengupayakan agar semua guru mampu menggunakan ICT Semua guru mampu menggunakan ICT untuk keperluan tugasnya. 4.2 Tenaga Kependidikan : - Mengupayakan agar memiliki Kepala sekolah tetap Memiliki kepala sekolah tetap - Penambahan tenaga untuk tenaga administrasi dan tenaga perpustakaan Tersedianya tenaga administrasi dan tenaga perpustakaan - Bimbingan kerja bagi tenaga kebersihan sekolah. Tersedianya tenaga kebersihan yang mampu bekerja sesuai dengan tugas pokoknya. Bidang Program Sub Bidang Program Indikator Keberhasilan Program Acuan Program 5. Standar Sarana dan Prasarana 5.1 Mengusulkan sarana penunjang pembelajaran ke APBD/APBN melalui Dinas Pendidikan Provinsi. Tersedianya sarana penunjang pembelajaran yang lengkap. - Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang SNP - Permendiknas No. 33 tahun 2008 Tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB 5.2 Melengkapi buku-buku sumber relajar dan alat peraga pembelajaran Semakin lengkapnya buku sumber relajar dan alat peraga pembelajaran. 5.3 Pemeliharaan sarana dan prsarana Terpeliharanya sarana dan prasarana sekolah. 6. Standar Pengelolaan 6.1 Menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) Terwujudnya kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas. - Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang SNP - Permendiknas No. 19 tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan 6.2 Penyusunan struktur organisasi sekolah. Tersusunnya organisasi sekolah dan tupoksinya secara jelas 6.3 Pengelolaan Administrasi Sekolah Tersusunnya administrasi sekolah yang lengkap dan baik 6.4 Pengelolaan Kurikulum - Tersusunnya kurikulum sekolah yang memperhatikan validitas, reliabilitas, dan fleksibilitas. - Terlaksananya kurikulum secara sistimatis, tuntas, dan proporsional. 6.5 Pengelolaan Ketenagaan - Adanya pembagian tugas yang jelas - Terlaksananya pembinaan pegawai yang sistematis, dan kontinyu. - Tumbuh dan berkembangnya budaya kerja yang dilandasi dengan disiplin, etos kerja yang tinggi, dan kekeluargaan. Bidang Program Sub Bidang Program Indikator Keberhasilan Program Acuan Program 6.7 Pengelolaan Kesiswaan - Adanya sistem penerimaan murid baru yang tertib dan teratur. - Terlaksananya penempatan siswa dalam kelas secara tepat. - Terwujudnya pelayanan kepada siswa secara sistematis, kontinyu, dan proporsional. 6.8 Pengelolaan Sarana dan Prasarana - Adanya pendayagunaan sarana dan prasarana secara optimal. - Terlaksananya penambahan sarana dan prasarana secara kontinyu. - Adanya perawatan sarana dan prasarana. 6.9 Pengelolaan Humas - Terciptanya hubungan dan kerjasama yang baik dengan masyarakat. 6.10 Pengelolaan Keuangan - Adanya dana yang masuk secara teratur serta penggunaannya secara tepat. - Terwujudnya pengelolaan keuangan yang transparan, dan akuntabel. 6.11 Pelaksanaan Evaluasi Program Kerja Sekolah - Terlaksananya evaluasi program kerja sekolah secara tepat. - Diperolehnya hasil evaluasi sebagai bahan pertimbangan untuk melakukan tindak lanjut dan pembuatan program kerja tahun berikutnya. Bidang Program Sub Bidang Program Indikator Keberhasilan Program Acuan Program 7. Standar Pembiayaan 7.1 Menyediakan dan pendidikan dari BOS Terealisasinya dana BOS untuk dana pendidikan - Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang SNP - Buku Panduan BOS tahun 2011 7.2 Mengelola dana pendidikan dari BOS secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. - Adanya rencana pembelanjaan yang jelas yaitu dengan tersusunnya RAPBS. - Terpenuhinya keperluan-keperluan pendidikan secara tepat sesuai dengan peruntukannya. - Terwujudnya pengelolaan dana yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel yaitu dengan tersusunnya LPJ BOS yang baik 8. Standar Penilaian Pendidikan 8.1 Menyusun pedoman penilaian sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan. Memiliki pedoman penilaian yang tersusun dengan rapi dan terencana. - Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang SNP - Permendiknas No. 20 Tahun 2007 Tentang Standar Penilaian Pendidikan 8.2 Melaksanakan penilaian pendidikan sesuai dengan pedoman. - Memiliki dokumen penilaian yang lengkap, komprehensif dan rapi. - Memiliki instrumen penilaian yang lengkap. - Tersusunnya laporan hasil penilaian pendidikan yang lengkap dan sistematis. PROGRAM KERJA SEKOLAH (RKS) DAN ALOKASI WAKTU PELAKSANAAN SD MUHAMMADIYAH BANJARAN TAHUN 2012/2013 No. Komponen Program Semester I Semester II Penanggung Jawab Juli Agustus September Oktober Nopember Desember Januari Februari Maret April Mei Juni (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) I STANDAR ISI Kepala Sekolah 1.1 Penyusunan Kurikulum sekolah ( Dokumen I, dan Dokumen II) √ 1.2 Penyusunan Kalender Pendidikan √ II STANDAR PROSES Kepala Sekolah 2.1 Penyusunan Perencanaan Proses Pembelajaran √ √ 2.2 Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 2.3 Penialain Hasil Pembelajaran √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 2.4 Pengawasan proses pembelajaran √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ III STANDAR KOMPETENSI LULUSAN Suyatmi, S.Pd. 3.1 Penyusunan Standar Kompetensi Lulusan yang meliputi untuk semua mata pelajaran yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. √ (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) IV STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN Kepala Sekolah 4.1 Pendidik : - Menetapkan jumlah rasio guru siswa 1:5 √ - Menetapkan kualifikasi akademik guru S1 dengan spesifikasi PLB √ - Mengupayakan semua guru memahami, mengha-yati, dan melaksanakan 4 Kompetensi Guru √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ - Mengusulkan guru untuk memperoleh sertifikat sebagai pendidik (sertifikasi guru). √ - Mengupayakan agar semua guru mampu menggunakan ICT √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ Tenaga Kependidikan : - Mengupayakan Kepala sekolah √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ - Penambahan tenaga untuk tenaga administrasi dan tenaga perpustakaan √ - Bimbingan kerja bagi tenaga kebersihan sekolah. √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ V STANDAR SARANA DAN PRASARANA R.Sudaryanta 5.1 Mengusulkan sarana penunjang pembelajaran ke APBD/APBN melalui Dinas Pendidikan Provinsi. √ √ 5.2 Melengkapi buku-buku sumber belajar dan alat peraga pembelajaran √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) VI STANDAR PENGELOLAAN Arif Widyatma 6.1 Menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 6.2 Penyusunan struktur organisasi sekolah. √ 6.3 Pengelolaan Administrasi Sekolah √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 6.4 Pengelolaan Kurikulum √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 6.5 Pengelolaan Ketenagaan √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 6.7 Pengelolaan Kesiswaan √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 6.8 Pengelolaan Sarana dan Prasarana √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 6.9 Pengelolaan Humas √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 6.10 Pengelolaan Keuangan √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ 6.11 Pelaksanaan Evaluasi Program Kerja Sekolah √ VII STANDAR PEMBIAYAAN Suchotimah 7.1 Menyediakan dan pendidikan dari BOS √ √ √ √ 7.2 Mengelola dana pendidikan dari BOS secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ VIII STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Paijah, A.Ma.Pd. 8.1 Menyusun pedoman penilaian sesuai dengan kompetensi yang telah ditetapkan. √ 8.2 Melaksanakan penilaian pendidikan sesuai dengan pedoman. √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ √ Nama Sekolah : SD Muhammadiyah Banjaran Desa/Kecamatan : Sukoreno/Sentolo Kab/Kota : Kulon Progo Provinsi : D.I. Yogyakarta PENERIMAAN PENGELUARAN/BELANJA No. Urut No. Kode Uraian Jumlah (Rp.) No. Urut No. Kode Uraian Jumlah (Rp.) I 1 SISA TAHUN LALU 0 I 1 PROGRAM SEKOLAH 1.1 Pengembangan kompetensi lulusan (akademik / non akademik) 5.610000 II 2 PENDAPATAN RUTIN 1.2 Pengembangan kurikulum (KTSP) 3.108.400 2.1 Gaji PNS 0 1.3 Pengembangan proses pembelajaran 6.050.400 2.2 Gaji Pegawai Tidak Tetap 0 1.4 Pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan 2.650.000 2.3 Belanja Barang dan Jasa 0 1.5 Pengembangan sarana dan prasarana sekolah 580.800 2.4 Belanja Pemeliharaan 0 1.6 Pengembangan dan implementasi manajemen sekolah 2.618.400 2.5 Belanja lain-lain* 0 1.7 Pengembangan dan penggalian sumber dana pendidikan 0 1.8 Pengembangan dan implementasi sistem penilaian 2.062.000 III 3. BANTUAN OPERASI SEKOLAH (BOS) 3.1 BOS Pusat 30.740.000 II 2 BELANJA LAINNYA 3.2 BOS Provinsi 7.150.000 2.1 Honor GTT,PTT 13.600.000 3.3 BOS Kabupaten/Kota 3.300.000 2.2 Belanja Honor Pembina HW 2 orang 3.210.000 IV 4. BANTUAN 4.1 Dana Dekonsesntrasi 0 4.2 Dana Tugas Pembantuan 0 4.3 Dana Alokasi Khusus 0 4.4 Lain-lain (bantuan luar negeri/hibah)* 0 V 5. PENDAPATAN ASLI SEKOLAH 5.1 Iuran …………… 5.2 Iuran …………… Jumlah Penerimaan 41.190.000 Jumlah Pengeluaran 41.190.000 BAB V PENUTUP Program Kerja Sekolah atau RKS ini disusun sebagai upaya yang dilakukan oleh sekolah dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Program ini disusun berdasarkan pertimbangan dari program-program tahun yang lalu dan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Program ini tidak akan berarti apa-apa tanpa suatu pelaksanaan yang baik, oleh karenanya yang sangat menentukan terhadap keberhasilan program ini adalah unsur manusianya, dalam hal ini bidang ketenagaan yang berdayaguna dengan menenmpuh manajemen yang tepat. Tiga hal yang mesti dilakukan berkaitan dengan Program Kerja ini yaitu pembuatan program yang baik, pelaksanaan program yang efektif, evaluasi yang berkelanjutan, dan tindak lanjut untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan program yang lebih baik. Melalui tiga tahapan ini tujuan pendidikan yang ingin dicapai dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.. RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA SEKOLAH (RAPBS) TAHUN AJARAN 2012/2013 Nama Sekolah : SD Muhammadiyah Banjaran Desa/Kecamatan : Sukoreno/Sentolo Kabupaten : Kulon Progo Provinsi : D.I. Yogyakarta No. Urut No. Kode Uraian Jumlah (dalam Rp.) I 1 Program Sekolah 1.1 Pengembangan Kompetensi Lulusan (bid.akademik dan non) 1.1.1 Kegiatan Penerimaan Siswa Baru (PPDB) 550.000 Makan dan Minum Rapat Persiapan PPDB 140.000 Penggandaan formulir PPDB 60.000 Honor Lembur dalam rangka PPDB - Honor Panitia PPDB 250.000 Pembuatan Spanduk Sekolah Bebas Pungutan 190.000 1.1.2 Kegiatan Masa Orientasi Siswa Makan dan Minum Masa Orientasi Siswa 70.000 1.1.3 Kegiatan Lomba/Olimpiade Sekolah Pembinaan untuk persiapan lomba/olimpiade 500.000 Transport dan akomodasi siswa peserta lomba 250.000 Transport dan akomodasi guru pembina lomba 250.000 1.1.4 Keg. Remidi/Pengayaan/Pelajaran Tambahan/Les Kegiatan Remidial/Pengayaan 220.000 Penggandaan bahan les 750.000 Honor guru pembimbing 1.500.000 1.1.5 Kegiatan Sukses Ujian Nasional Makan dan minum rapat persiapan UN 40.000 Makan dan minum UN, TPM, Usek 120.000 Biaya latihan Ujian TPM Provinsi 140.000 Biaya Latihan Ujian TPM Kabupaten 240.000 Honor Pengawas UN, Usek 220.000 Honor Koreksi Usek, TPM 120.000 1.1.6 Pemberian Bantuan kepada Siswa Miskin Biaya Transportasi Siswa Miskin - Pembelian Alat Tulis bagi Siswa Miskin - Pembelian Seragam dan Sepatu Siswa Miskin - No. Urut No. Kode Uraian Jumlah (dalam Rp.) 1.2 Pengembangan Kurikulum (KTSP) 1.2.1 Workshop Pengembangan/Review KTSP ATK Pengembangan KTSP 1.379.800 Makan dan Minum Kegiatan Pengembangan 1.168.600 1.2.2 Workshop Pendidikan Karakter & Budaya Bangsa 560.000 1.3 Pengembangan Proses Pembelajaran 1.3.1 Workshop Penyusunan Program Pembelajaran 1.3.2 Penggandaan Buku Mata Pelajaran 2.185.000 1.3.3 Penggandaan Media/Bahan Pembelajaran 1.385.000 1.3.4 Penggandaan Perangkat Pembelajaran (Dokumen 2) 380.400 1.3.5 Kegiatan Karya Ilmiah Siswa - 1.3.6 Kegiatan Ekstrakurikule Kepanduan HW - 1.3.7 Kegiatan Pesantren Kilat 500.000 1.3.8 Kegiatan Pentas Seni/Porsenitas 1.600.000 1.3.9 Honor Pembina Ekstrakurikuler (HW dan TPA) - 1.4 Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan 1.4.1 Kegiatan KKG/MGMP Guru Kelas I-VI 500.000 1.4.2 Kegiatan KKKS/MKKS 500.000 1.4.3 Penggandaan Buku Referensi Perpustakaan 500.000 1.4.4 Penggandaan Buku Referensi Guru 1.150.000 1.4.5 Diklat Peningkatan Kompetensi Guru - 1.4.6 Workshop TIK, Blog, Website Sekolah,dll. - 1.5 Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah 1.5.1 Pemeliharaan Komputer dan Printer 240.000 1.5.2 Pengadaan Komputer - 1.5.3 Pengadaan Printer - 1.5.4 Pemeliharaan Kamar Mandi dan WC 340.800 1.5.5 Pemeliharaan Gedung Sekolah/Fasilitas Sekolah - 1.5.6 Pemeliharaan Meja/Kursi Siswa - 1.5.7 Pengadaan Meja/Kursi Siswa (pengganti yang rusak) - 1.5.8 Pengadaan Sepeda (alat transportasi) siswa miskin - 1.5.9 Pengadaan Genset (jika tidak ada listrik) - No. Urut No. Kode Uraian Jumlah (dalam Rp.) 1.6 Pengembangan dan Implementasi Manajemen Sekolah 1.6.1 Workshop EDS, SPM - 1.6.2 Workshop Penyusunan RKAS - 1.6.3 Rapat Kerja Akhir Tahun (Pembagian Tugas) 40.000 1.6.4 Kegiatan Supervisi - 1.6.5 Inventarisasi Program Kegiatan Sekolah - 1.6.6 Rapat Kerja Komite Sekolah 300.000 1.6.7 Pembiayaan Pengelolaan BOS 600.000 Penggandaan Laporan BOS 200.000 Insentif Bendahara BOS 400.000 Penggandaan Surat Menyurat - 1.6.8 Belanja ATK (kebutuhan sekolah) Buku Folio 274.000 Stop Map ber_Kop, 158 lembar 47.400 CD, 20 buah 40.000 Flashdisk, 1 buah 100.000 Kapur Tulis 420.000 Spidol Boardmarker, 10 buah 72.000 Bolpoint DR no.2, 10 buah 125.000 1.7 Pengembangan dan Penggalian Sumber Dana Pendidikan 1.7.1 Perintisan Kantin/Warung Sekolah - 1.7.2 Penyusunan Proposal Pengajuan Bantuan - 1.8 Pengembangan dan Implementasi Sistem Penilaian 1.8.1 Ulangan Harian Penggandaan Soal Ulangan Harian 500.000 1.8.2 Ulangan Tengah Semester Penggandaan Soal Ulangan Tengah Semester 500.000 1.8.3 Ulangan Akhir Semester/Ulangan Kenaikan Kelas Penggandaan Soal UAS/UKK 799.000 Honor Koreksi UAS/UKK 100.000 1.8.4 Pengandaan Buku Raport 130.000 1.8.5 Pengadaan Buku Induk 15.000 1.8.6 Pengadaan Buku Nilai/DLPK - 1.8.7 Pengadaan Buku Kemajuan Belajar - 1.8.8 Pengadaan Buku Presensi Siswa 18.000 1.8.9 Honor Penyusunan Raport Siswa - Sub Total Program Sekolah 22.680.000 No. Urut No. Kode Uraian Jumlah (dalam Rp.) II 2 PENGGUNAAN DANA LAINNYA 2.1 Gaji PNS 2.1.1 Honor PNS - 2.1.2 Honor GTT 12.000.000 2.1.3 Honor PTT - 2.1.4 Honor Petugas Kebersihan 1.500.000 2.1.5 Honor Penjaga Sekolah - 2.1.6 Honor Pembina HW 1.800.000 2.2 Belanja Barang dan Jasa 2.2.1 Biaya Langganan Surat Kabar 350.000 2.2.2 Biaya Langganan Majalah Pendidikan/Ilmiah 100.000 2.2.3 Biaya Rekening Listrik 820.000 2.2.4 Biaya Rekening Telpon - 2.2.5 Biaya Rekening Air - 2.2.6 Biaya Modem Internet 300.000 2.2.7 Belanja Minum Kebutuhan Sehari-hari Sekolah 1.640.000 Sub Total Belanja Sekolah 18.510.000 Jumlah 41.190.000

Sabtu, 04 Februari 2012

Progam Kerja Ujian Sekolah dan Ujian Nasional 2012

PROGRAM KERJA UJIAN SEKOLAH DAN UJIAN NASIONAL SD MUHAMMADIYAH BANJARAN TAHUN PELAJARAN 2011/2012 NAMA SEKOLAH : SD MUH.BANJARAN NSS : 102040405027 STATUS : SWASTA TERAKREDITASI B ALAMAT : BANJARAN, SUKORENO, SENTOLO, KULON PROGO HP : 085228892719 KULON PROGO 2011 KATA PENGANTAR Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab. XVI Pasal 58 ayat 1 menyatakan bahwa evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses kemajuan dan perbaikan peserta didik secara berkesinambungan. Latihan Ujian Nasional (UN), Ujian Sekolah (USEK), Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) adalah serangkaian proses pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh Satuan Pendidikan dengan mengacu Standar Pendidikan Nasional. Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah merupakan tugas yang dibebankan kepada sekolah untuk dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab, agar pelaksanaan Latihan Ujian Nasional (UN), Ujian Sekolah (USEK), Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar karena mendapat dasar dari: 1. Undang-undang Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas 2. Peraturan Pemerintah Nomer 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan 3. Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan; 4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2011 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional. 5. Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Nasional (UN) untuk SD/MI/SDLB Tahun 2011/2012. 6. Surat Keputusan BSNP Nomer 0012/P/BSNP/XII/2011 tanggal 19 Desember 2011 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) untuk SD/MI/SDLB Tahun Pelajaran 2011/2012 Semoga Program Kerja Latihan Ujian Nasional (UN), Ujian Sekolah (Usek), Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) Tahun 2011/2012 dapat dipergunakan semua pihak yang berkepentingan. Banjaran, 08 Februari 2011 Kepala Sekolah MISKINEM, S.Pd. NIP. 19630410 198201 2 002 DAFTAR ISI Lembar Pengesahan i Kata Pengantar ii Daftar Isi iii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang 1 B. Landasan Hukum 1 C. Tujuan 2 D. Sistematika 2 BAB II PERSIAPAN ADMINISTRASI PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH DAN UJIAN NASIONAL SD MUHAMMADIYAH BANJARAN TAHUN PELAJARAN 2011/2012 A. Dasar Pemikiran 4 B. Pengorganisasian 1. Pengorganisasian 1.1. Susunan Kepanitiaan 1.2. Struktur Organisasi Kepanitiaan 1.3. Uraian Tugas (Job Description) 1.4. Daftar Guru yang Ditugasi Mengawasi Ujian Nasional Ke Luar Tahun Pelajaran 2011/2012 2. Pengorganisasian Siswa 2.1. Jumlah Peserta UN /US Tahun Pelajaran 2011/2012 2.2. Pengelompokan Siswa Tiap Ruang C. Lokasi dan Waktu Penyelenggaraan 1. Lokasi 2. Waktu Penyelenggaraan D. Kelengkapan Administrasi BAB III TEKNIS PELAKSANAAN UJIAN SEKOLAH DAN UJIAN NASIONAL SD MUHAMMADIYAH BANJARAN TAHUN PELAJARAN 2011/2012 A. Jenis Ujian B. Mata Pelajaran yang Di-UN & US- kan C. Penyusunan Naskah Soal US D. Jadwal US & UN E. Pengawasan F. Pemeriksaan G. Perhitungan nilai untuk menentukan kelulusan H. Pelaksanaan Pengumuman I. Penyerahan SKHUN J. Pelaporan BAB IV PENUTUP LAMPIRAN Program Kerja Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah (US) ini telah diperiksa dan disahkan, Garut, Mei 2011 Ketua Sub Rayon 45 MIN Suci Kaler Ketua Penyelenggara, Amas Masdar, S.Ag Ipin Zaenal Aripin NIP. 196112101983031009 NIP. 19720710 200501 1 003 Mengetahui Pengawas Ahmad Kohar, S.Ag. M.si NIP. 195407061983031003 BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Usaha pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan sudah tampak dari usaha pembaruan dan penyempurnaan yang telah beberapa kali dilaksanakan oleh pemerintah baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah dengan mengupayakan adanya standarisasi tingkat pengetahuan siswa untuk setiap jenjang dan jenis sekolah melalui sistem evaluasi, yang bentuk maupun skupnya makin diperluas, misalnya Latihan Ujian Nasional (Lat. UN), Ujian Sekolah (USEK), Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN). Penilaian tersebut bersifat komprehensif yang menyangkut tiga aspek dominan yaitu : Kognitif, Afektif, dan Psikomotor yang penilaiannya dilakukan dengan cara terus menerus yang disesuaikan dengan materi pelajaran yang ditetapkan dalam Kurikulum. Mengingat penilaian itu sangat penting dalam menentukan keberhasilan proses belajar mengajar, maka pelaksanaannya perlu diorganisasikan secara baik dan terprogram, khusus mengenai pelaksanaan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional SD Muhammadiyah Banjaran Tahun Pelajaran 2011/2012 ini hendaklah diperhatikan langkah-langkah penyelenggaraan sejak dini, yang dimulai dengan tahapan persiapan, pelaksanaan sampai pada tahap penyelesaian dan laporan. Semua yang disebutkan harus terangkum dalam isi Program yang disusun sebelumnya, hasilnya akan jauh lebih baik dibandingkan suatu kegiatan yang dilaksanakan tanpa suatu program. B. LANDASAN HUKUM Sebagai Landasan Hukum dari penyelenggaraan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional SD Muhammadiyah Banjaran Tahun Pelajaran 2011/2012 adalah 7. Undang-undang Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas 8. Peraturan Pemerintah Nomer 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan 9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan; 10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2011 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah dan Ujian Nasional. 11. Prosedur Operasi Standar (POS) Ujian Nasional (UN) untuk SD/MI/SDLB Tahun 2011/2012. 12. Surat Keputusan BSNP Nomer 0012/P/BSNP/XII/2011 tanggal 19 Desember 2011 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) untuk SD/MI/SDLB Tahun Pelajaran 2011/2012 C. TUJUAN 1. Umum 1.1. Merintis standar mutu pendidikan di SD Muhammadiyah Banjaran 1.2. Mengetahui sejauh mana ketercapaian proses kegiatan belajar mengajar benar-benar dilaksanakan berdasarkan Kurikulum serta komponen-komponen pendidikan lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 2. Khusus 2.1. Mengukur keberhasilan program proses belajar mengajar dalam Ujian Sekolah dan Ujian Nasional SD Muhammadiyah Banjaran Tahun Pelajaran 2011/2012. 2.2. Untuk mengukur sampai sejauh mana tingkat keberhasilan daya serap siswa selama satu semester. 2.3. Sebagai bahan laporan kepada Orang Tua Murid tentang keberhasilan Putra-putrinya dalam mengikuti pendidikan selama Ujian Sekolah dan Ujian Nasional SD Muhammadiyah Banjaran Tahun Pelajaran 2011/2012, melalui buku yang diterima. D. SISTEMATIKA Adapun sistematika Program Kerja Ujian Sekolah dan Ujian Nasional SD Muhammadiyah Banjaran Tahun Pelajaran 2011/2012adalah sebagai berikut: 1. Halaman Depan 2. B A B I Berisikan uraian tentang Latar Belakang Landasan Hukum, Tujuan Penyelenggaraan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah serta Sistematika Penulisan 3. B A B II Persiapan Administrasi Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2010-2011 mengetengahkan pola pemikiran penyelenggaran, susunan panitia / kelompok kerja dengan uraian tugasnya masing-masing, rincian peserta, lokasi penyelenggaraan, kelengkapan administrasi, kalender kegiatan-kegiatan administrasi, kalender kegiatan pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah dan lain-lain. 4. B A B III Teknis Penyelenggaraan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional SD Muhammadiyah Banjaran Tahun Pelajaran 2011/2012 mengungkapkan tentang mata pelajaran yang akan diujikan, jadwal Pelaksanaan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional, Penyusunan Jadwal Pelaksanaan, Penyusunan Naskah, Pengwasan, Pengolahan Nilai Raport serta laporan-laporan. 5. B A B IV Penutup 6. Lampiran – lampiran BAB II PERSIAPAN ADMINISTRASI PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH DAN UJIAN NASIONAL SD MUHAMMADIYAH BANJARAN TAHUN PELAJARAN 2011/2012 A. DASAR PEMIKIRAN Dasar pemikiran pola kerja Panitia Ujian Sekolah dan Ujian Nasional SD Muhammadiyah Banjaran Tahun Pelajaran 2011/2012: 1. Dapat mengetahui landasan kerja Panitia Ujian Sekolah dan Ujian Nasional SD Muhammadiyah Banjaran Tahun Pelajaran 2011/2012. 2. Sebagai tindak lanjut dari pola kerja panitia pelaksana. 3. Dapat menghimpun semua informasi dan langkah-langkah kerja panitia. 4. Sebagai landasan bahan laporan kerja panitia. B. PENGORGANISASIAN 1. Susunan Kepanitiaan No Nama dan NIP Gol. Ruang Jabatan Guru Jabatan dalam Panitia 1 Miskinem, S.Pd. 19630410 198201 2 002 IV/a Plt. Kepala Sekolah Ketua I 2. Suyatmi, S.Pd. 19560423 198012 2 001 IV/a Guru Kelas Ketua II 3. Arif Widyatma - Guru Kelas Sekretaris I 4. Suchatimah, A.Ma. 19531209 197802 2 001 IV/a Guru PAI Sekretaris II 5. Paijah, A.Ma.Pd. 19560306 198303 2 003 IV/a Guru Kelas Bendahara 6. R. Sudaryanta, A.Ma.Pd. 19651016 198804 1 001 III/c Guru Penjas Pengambilan Soal 7. Fuat Tri Cahyono - Guru Kelas Pengambilan Soal 8. Wakinem 19520616 198203 2 003 IV/a Guru PAI Konsumsi 9 Lusia Ariyanti, A.Ma.Pd. - Guru Kelas Konsumsi 10 Arumawati, A.Md. - Guru Kelas Perlengkapan 11 Parjiyo - Penjaga Sekolah Perlengkapan 1.1. Uraian Tugas Rincian tugas Kepanitiaan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2011/2012: 1. Ketua a. Mengkoordinisir serta mengatur mekanisme kerja dalam kepanitiaan hingga kelancaran dan keharmonisan kerja sesama panitia betul-betul terpelihara. b. Melaksanakan semua instruksi dan petunjuk serta pengarahan dari Penanggung Jawab. c. Bersama Anggota yang ditunjuk membuat Program Kerja. d. Melaksanakan pengawasan serta memberikan arahan langsung kepada anggota panitia. e. Menyusun uraian tugas demi tertibnya mekanisme kerja. f. Bersama Bendahara menyusun rencana anggaran yang baik sesuai dengan dana yang tersedia. g. Bertanggung jawab tehadap setiap kegiatan yang telah di programkan. 2. Sekretaris a. Membuat tata tertib Ujian Nasional dan Ujian Sekolah. b. Menyusun jadwal kegiatan. c. Membuat jadwal Ujian Nasional dan Ujian Sekolah. d. Membuat jadwal pengawasan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah. e. Menyusun laporan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah. f. Menyiapkan kelengkapan administrasi yang diperlukan. 3. Bendahara a. Bersama Kepala Sekolah dan Ketua serta Seksi Anggaran, turut merencanakan anggaran penyelenggaraan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah. b. Menerima dan menangani uang anggaran penyelenggaraan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah. c. Mengelola keuangan anggaran penyelenggara secara terbuka. d. Membuat laporan pertanggungjawaban keuangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah 4. Anggota a. Menggandakan berita acara, daftar hadir, dan daftar nilai Ujian Nasional dan Ujian Sekolah. b. Menggandakan format-format yang diperlukan. c. Menghitung jumlah naskah soal dan lembar jawaban yang diperlukan sesuai dengan jumlah peserta US. d. Memasukkan naskah soal, Lembar jawaban, berita acara, daftar hadir, dan daftar nilai kedalam amplop. g. Mendistribusikan amplop-amplop sesuai dengan jadwal UN/ US, jumlah siswa dan ruang. h. Mengecek kelengkapan isi amplop dan kesiapan dalam setiap hari pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah. i. Menyiapkan cadangan naskah soal dan kelengkapan administrasi. j. Membuat denah ruang untuk peserta Ujian Nasional dan Ujian Sekolah. k. Menata ruang Ujian Nasional dan Ujian Sekolah. l. Menyediakan kelengkapan yang diperlukan selama Ujian Nasional dan Ujian Sekolah. m Menyusun jadwal piket ruang selama Ujian Nasional dan Ujian Sekolah. n. Merencanakan anggaran biaya konsumsi selama pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian sekolah. o. Bertanggung jawab kepada ketua atas pelaksanaan pendistribusian konsumsi. selama Ujian Nasional dan Ujian Sekolah. p. Mengetik SK Pelaksanaan dan kepanitiaan. q. Membuat Kartu Ujian Nasional dan Ujian Sekolah. r. Membuat format kisi-kisi soal. s. Menghimpun kisi-kisi soal dan naskah soal. t. Mengetik naskah, lembar jawaban, berita acara, daftar hadir, dan daftar nilai. u. Mengetik format-format yang diperlukan selama Ujian Nasional dan Ujian Sekolah. v. Mengatur kode bell. 1.3. Daftar Guru Yang Ditugasi Mengawas Ujian Nasional Keluar Tahun Pelajaran 2011/2012 NO NAMA NIP Pangkat/ Golongan Jabatan Ket 1 PAIJAH, A.Ma.Pd. 19540306 198303 2 003 Pembina, IV/a Guru - 2 FUAT TRICAHYONO - - Guru - 2. Pengorganisasian Siswa 2.1. Jumlah Peserta UN/US Tahun Pelajaran 2010-2011 NO Nama Sekolah JUMLAH PESERTA KET L P JUMLAH 1 SD Muhammadiyah Banjaran 7 2 9 - Jumlah 7 2 9 - 2.2. Pengelompokkan Siswa Tiap Ruang No Ruang Nomor Peserta Jumlah Siswa Keterangan 1 03-186-001-8 9 03-186-002-7 03-186-003-6 03-186-004-5 03-186-005-4 03-186-006-3 03-186-007-2 03-186-001-8 03-186-002-7 Jumlah 9 C. LOKASI DAN WAKTU PENYELENGGARAAN 1. Lokasi Lokasi penyelenggaraan untuk SD Muhammadiyah Banjaran dilaksanakan di Gedung SD Muhammadiyah Banjaran, Sukoreno, Sentolo, Kulon Progo. 2. Waktu Penyelenggaraan 1) Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2011/2012 di SD Muhammadiyah Banjaran dilaksanakan pada pagi hari, dimulai tanggal 08 s.d 10 Mei 2011 (Jadwal terlampir) 2) Pelaksanaan Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2011/2012 di SD Muhammadiyah Banjaran dilaksanakan pada pagi hari, dimulai tanggal …… s.d. …………… 2011 (Jadwal terlampir) D. KELENGKAPAN ADMINISTRASI Inventarisir Kelengkapan Administrasi yang dibutuhkan dalam UN/US Tahun Pelajaran 2011/2012 sebagai berikut : 1. Daftar US 1 dan Daftar nominasi Tetap 2. Blanko Album Peserta 3. Kartu Tanda Peserta 4. Daftar Hadir Peserta 5. Jadwal Pengawas UN, US (teori dan praktek) 6. Daftar Hadir Pengawas 7. Berita Acara Pengawas UN/US 8. Berita Acara serah terima soal UN 9. Nomor Peserta untuk ditempel di meja 10. Denah Ruangan dan Denah Tempat Duduk 11. Tata tertib peserta dan pengawas 12. Label Pengawas 13. Daftar Pengawas US 14. Daftar Pengawas UN 15. Lembar tanda terima lembar jawaban UN 16. Daftar Korektor 1,2. BAB III TEKNIS PELAKSANAAN UJIAN SEKOLAH DAN UJIAN NASIONAL SD MUHAMMADIYAH BANJARAN TAHUN PELAJARAN 2011/2012 A. JENIS UJIAN 1. Ujian Nasional 2. Ujian Sekolah (Tulis dan Praktik) B. MATA PELAJARAN: 1. Ujian Nasional (UN) No Mata Pelajaran Waktu Pelaksanaan Kelas Keterangan 1. Bahasa Indonesia VI Tulis 2. Matematika VI Tulis 3. Ilmu Pengetahuan Alam VI Tulis 2. Ujian Sekolah (US) No Mata Pelajaran Waktu Pelaksanaan Kelas Keterangan 1. Al Islam: a. Al Qur’an/Hadits I-VI Tulis & Praktek b. Aqidah I-VI Tulis & Praktek c. Akhlaq I-VI Tulis & Praktek d. Ibadah I-VI Tulis & Praktek e. Tarikh I-VI Tulis & Praktek 2. Pendidikan Kewarganegaraan I-VI Tulis 3. Bahasa Indonesia I-VI Tulis & Praktek 4. Matematika I-VI Tulis 5. Ilmu Pengetahuan Alam I-VI Tulis & Praktek 6. Ilmu Pengetahuan Sosial I-VI Tulis 7. Seni Budaya dan Ketrampilan I-VI Tulis & Praktek 8. Penjasorkes I-VI Praktek B. Ciri Khusus 9. Kemuhammadiyahan III-VI Tulis C. Muatan Lokal a. Mulok Wajib Bahasa Jawa I-VI Tulis & Praktek b. Mulok Pilihan . Bahasa Inggris IV-VI Tulis & Praktek PKK IV-VI Tulis & Praktek 2. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) No Mata Pelajaran Waktu Pelaksanaan Keterangan 1. Ismuba Tulis & Praktek 2. Pendidikan Kewarganegaraan Tulis 3. Bahasa Indonesia Tulis & Praktek 4. Matematika Tulis 5. Ilmu Pengetahuan Alam Tulis & Praktek C. Penyusunan Naskah Ujian Sekolah Kisi/kisi dan soal disusun oleh guru mata pelajaran sekolah penyelenggaraan dengan koordinasi kepala sekolah, hal ini berlaku pada semua mata pelajaran Ujian Sekolah. 1. Naskah dibuat guru kelas/mata pelajaran masing-masing dengan berpedoman kisi-kisi yang disusun di bawah bimbingan kepala sekolah. 2. Alokasi waktu yang disediakan bagi tiap bidang studi yang di UN atau US kan dapat dilihat dalam jadwal Ujian Nasional dan Ujian Sekolah , yang dibagi menjadi tiga kelompok yaitu : 2.1. Ujian Nasional 1. Bahasa Indonesia 120 Menit 2. Matematika 120 Menit 3. IPA 120 Menit 2.2. Ujian Sekolah 3.3. Materi 1. Bahan Kelas 4 20 % 2. Bahan Kelas 5 30 % 3. Bahan Kelas 6 50 % 3.4. Aspek Kognitif 1. Ingatan 30 % 2. Pemahaman 50 % 3. Aplikasi 20 % 3.5. Tingkat Kesukaran 1. Mudah 30 % 2. Sedang 50 % 3. Sukar 20 % 3.6. Bentuk Soal 1. Pilihan Ganda 2. Soal Praktek D. Jadwal Ujian Nasional dan Ujian Sekolah 1. Jadwal US Praktek (Terlampir) 2. Jadwal UN (Terlampir) 3. Jadwal US (Terlampir) E. Pengawasan 1. Ujian Nasional (UN) Sesuai dengan ketentuan yang digariskan BSNP yang tertuang dalam Prosedur Operasional Standar (POS) UN, maka pelaksanaan pengawasan dalam UN dilaksanakan secara silang dimana seorang guru tidak dibenarkan mengawas di sekolahnya sendiri. Pengaturan pengawasan diatur oleh Panitia Rayon. 2. Ujian Sekolah (US) 2.1 Setiap ruangan diawasi oleh 2 ( dua ) orang pengawas. 2.2 Pengawas melaksanakan tugasnya sesuai dengan jadwal dan tata tertib yang berlaku. 2.3 Untuk tertibnya pelaksanaan pengawasan, disusun tata tertib Ujian Nasional dan Ujian Sekolah baik untuk para pengawas maupun para peserta. F. Pemeriksaan Pemeriksaan UN dilaksanakan secara komputerisasi sesuai denga POS, sedangkan pemeriksaan US dilaksanakan oleh guru-guru (terlampir) G. Perhitungan nilai untuk penentuan nilai STK (Surat Tanda Kelulusan ) 1. Kelulusan dari Satuan Pendidikan Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan melalui rapat dewan guru setelah: a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran; b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran: 1) kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; 2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; 3) kelompok mata pelajaran estetika, dan 4) kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan; c. lulus US/M untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan d. lulus UN. 2. Kelulusan Ujian Nasional a. Peserta didik dinyatakan lulus US/M pada SD, MI, dan SDLB apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan perolehan Nilai S/M. b. Nilai S/M diperoleh dari rata-rata gabungan nilai US/M dan nilai rata-rata rapor semester 7, 8, 9, 10, dan 11 dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor. c. Kelulusan peserta didik dari UN ditentukan berdasarkan NA. (4) NA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh dari nilai rata-rata gabungan nilai S/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan nilai UN dengan formula 60% nilai UN dan 40% nilai S/M. Perhitungan nilai sekolah/madrasah (NS): NS = 0,6 x NUS + 0,4 NR Keterangan: NS : Nilai Sekolah/Madrasah NUS : Nilai Ujian Sekolah/Madrasah NR : Rata-rata Nilai Rapor semester 7 sampai 11 (5) Kriteria kelulusan UN ditetapkan melalui rapat dewan guru berdasarkan: a. nilai minimal setiap mata pelajaran yang diujinasionalkan; b. nilai rata-rata ketiga mata pelajaran yang diujinasionalkan. Predikat Kelulusan berdasarkan kategori sebagai berikut : NK lebih besar atau sama dengan 8,5 ; Sangat Baik NK lebih besar atau sama dengan 7,5 dan kurang dari 8,5 ; Baik NK kurang dari 7,5 ; Cukup H. Pelaksanaan Pengumuman 1. Pengumuman kelulusan akan diumumkan dengan sistem amplop tertutup dan dilaksanakan melalui Pos ke alamat masing – masing siswa. 2. Pengiriman hasil UN oleh penyelenggara UN Tingkat Provinsi ke Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota paling lambat tanggal 17 Juni 2012. 3. Pengumuman kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan paling lambat tanggal 20 Juni 2012. I. Penyerahan SKHUN 1. Penyerahan SKHUN dilaksanakan pada Awal bulan Juli 2011. 2. Penyerahan SKHUN dan Transkrip dilengkapi dengan Keterangan Kelakuan Baik, Map khusus dan salinan Fotocopy Ijazah yang telah dilegalisir. 3. Penyerahan SKHUN transkrip serta Laporan Pendidikan ( Rapor ) dilakukan dalam acara perpisahan. I. Pelaporan 1. Pelaporan siswa yang dinyatakan LULUS dilakukan segera setelah rapat kelulusan. 2. Pelaporan program pelaksanaan dan hasil pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah antara lain : * Program UN/US * Pelaksanaan Hasil UN/US * Rekapitulasi Nilai * Pertanggung jawaban penggunaan blanko Ijazah BAB IV PENUTUP Dalam kesempatan ini tidak lupa kami ucapkan syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT, dengan terselenggaranya Program Kerja yang kami anggap penting sebagai pedoman dalam mempersiapkan dan melaksanakan sesuai kegiatan. Dengan tersusunnya program Kerja ini, maka langkah-langkah kita melaksanakan suatu tugas akan selalu terawasi secara tidak langsung dan selalu menyesuaikan dengan langkah serta ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Program Kerja yang kita jadikan pedoman itu. Namun demikian kita sadari pula bahwa bagaimanapun baiknya suatu Program Kerja yang telah dikerjakan sangat menentukan keberhasilan-keberhasilan dalam melaksanakan suatu kegiatan tiada lain adalah para pelaksanaannya itu sendiri. Oleh karena itu marilah kita laksanakan tugas yang dipercayakan kepada kita dengan rasa tanggung jawab demi tercapainya hasil yang telah diprogramkan. Dengan menggunakan Program Kerja sebagai pegangan dan pedoman dalam melaksanakan tugas, mudah-mudahan pelaksanaan kegiatan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2011/2012 di SD Muhammadiuah Banjaran ini dapat berjalan dengan baik, tertib dan lancar. Sehingga tercapainya tujuan yang sesuai dengan apa yang kita harapkan, Amiin

Senin, 30 Januari 2012

Metamorfosis Sempurna dan Tidak Sempurna

Metamorfosis adalah suatu perubahan individu/mahluk hidup dari telur sampai menjadi dewasa yang sempurna dengan mengalami perubahan bentuk morfologi,anatomi bahkan fisiologis. Metamorfosis pada dibedakan menjadi dua yaitu : 1. Metamorfosis tidak sempurna (Hemimetabola) Metamorfosis tidak sempurna adalah metamorfosis yang melalui tahap telur yang menetas menjadi nimfa, kemudian tumbuh dan berkembang menjadi imago (dewasa). Nimfa adalah hewan muda yang mirip dengan hewan dewasa tetapi berukuran lebih kecil dengan perbandingan tubuh yang berbeda. Nimfa akan mengalami molting (pergantian kulit),setiap kali setelah molting mahluk hidup itu kelihatan lebih mirip dengan hewan dewasa. Contoh metamorfosis tidak sempurna : jangkrik, belalang, kecoa 2. Metamorfosis sempurna (Homometabola) Metamorfosis sempurna adalah metamorfosis yang perkembangan individu mahluk hidup melalui tahap; telur–larva–pupa–imago (dewasa). Telur yang menetas menjadi larva dan larva akan menjadi kepompong kemudian berubah menjadi imago (dewasa). Larva adalah ulat yang tumbuh dan khusus untuk makan serta mengalami molting beberapa kali, kemudian larva membungkus dirinya sendiri dalam kepompong dan menjadi pupa. Tahapan larva sangat berbeda sekali dengan tahapan dewasa. Pupa merupakan tahap dimana jaringan larva mengalami pembelahan dan deferensiasi sel-sel yang sebelumnya tidak aktif pada tahap larva menjadi organ tubuh. Akhirnya imago (hewan dewasa) keluar dari kepompong. Contoh insekta yang mengalami metamorfosis sempurna misalnya: kupu-kupu, nyamuk, lebah madu.